Pages

Thursday, November 11, 2021

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Petukaran Pelajar KSKI MBKM Pendidikan Fisika Unismuh

Majene 8 November 2021, salah satu program yang diimplementasikan pada kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Muhammadiyah Makassar adalah Pertukaran Pelajar. Kegatan ini diselenggarakan atas kerja sama antara Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Muhammadiyah Makassar dengan Pendidikan Fisika Universitas Sulawesi Barat. Mahasiswa fisika unismuh yang mengikuti kegiatan ini ada tiga orang dan sedang mengikuti perkuliahan di Universitas Sulawesi Barat.

Tim monev UPM FKIP Univrsitas Muhammadiyah Makassar bersama dengan pimpinan prodi pendidikan fisika melakukan kunjungan langsung dan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan pertukaran pelajar.






Tuesday, October 26, 2021

Workshop Penyusunan Pedoman Operasional Baku MBKM

Makassar, Penyusunan Prosedur Operasional Baku (POB) merupakan keberlanjutan dari hasil perumusan kebijakan dan pedoman kerja sama kurikulum MBKM. POB diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen, dan pembimbing lapangan dalam melaksanakan delapan kegiatan pembelajaran, yaitu Pertukaran Pelajar, Magang/Praktek Kerja, Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan, Penelitian/Riset, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Proyek Independen, dan Kuliah Kerja Nyata Tematik. Hal ini bertujuan untuk memberikan acuan secara detail tentang mekanisme pelaksanaan kegiatan di luar Program Studi. Selanjutnya, POB ini akan menjadi salah satu acuan bagi unit penjaminan mutu dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan delapan kegiatan pembelajaran tersebut. Oleh karena itu, Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Muhammadiyah Makassar melaksanakan kegiatan workshop penyusunan pedoman operasional baku untuk menjadi acuan pelaksanaan implementasi kegiatan MBKM di tingkat program studi.








Thursday, October 21, 2021

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Kemajuan KSKI MBKM Fisika

Peserta Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Bantuan Kerjasama Kurikulum dan Implementasi MBKM Tahun 2021, tautan zoom monev KSKI sesi ke-1 untuk hari Selasa, tanggal 12 Oktober 2021, pukul 08:30 WIB Topic: Monitoring dan Evaluasi Program Bantuan Kerjasama Kurikulum dan Implementasi MBKM Tahun 2021, Join Zoom Meeting https://zoom.us/j/91312894059?pwd=SkZVYktsdFhvNi9EcFBzN1lMLzFtQT09. Kegiatan monitoring dan evaluasi oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk penerima hibah Program Bantuan Kerjasama Kurikulum dan Implementasi MBKM Tahun 2021 salah satunya adalah program studi Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar.




Kegiatan Pertukaran Mahasiswa Fisika Unismuh di Unsulbar

 Program pertukaran Mahasiswa di Program Studi Pendidikan Fisika Unismuh Makassar, yang selanjutnya disebut program pertukaran mahasiswa, diharapkan mampu memberikan kesempatan pengalaman belajar bagi mahasiswa dengan meningkatkan softskills dan hardskills. Program Studi Pendidikan Fisika melaksanakan program pertukaran mahasiswa pada semester ganjil yang dapat ditempuh oleh mahasiswa semester 5, nilai dan SKS yang diambil akan disetarakan oleh perguruan tinggi masing- masing.

Program Pertukaran Mahasiswa dirancang bersama dengan Perguruan Tinggi, konsorsium keilmuan, dan/atau lembaga lain terkait yang melakukan kerjasama, direkognisi dan ditetapkan SKS-nya oleh Perguruan Tinggi, ada Memorandum of Understanding/Kontrak antara Perguruan Tinggi Asal dan Perguruan Tinggi Tujuan. Kerjasama antar fakultas yang disebut sebagai Memorandum of Agreement (MoA), dan ditindaklanjuti melalui kerjasama antara Program Studi dengan Program Studi yang disebut dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK).

Implementasi program pertukaran Mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika Unismuh Makassar dimulai pada semester ganjil tahun akademik 2021-2022. Bentuk program pertukaran Mahasiswa di Program Studi Pendidikan Fisika Unismuh Makassar terdiri dari Pertukaran Mahasiswa dalam Program Studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda dan Pertukaran Mahasiswa antar Program Studi berbeda pada Perguruan Tinggi yang sama. Program Studi Pendidikan Fisika menawarkan daftar mata kuliah, jumlah SKS, dan kuota mahasiswa kepada Program Studi yang menjadi mitra baik di kampus yang sama maupun di kampus yang berbeda.







Kegiatan Wirausaha Mahasiswa Fisika Unismuh

Program kewirausahaan di Prodi Pendidikan Fisika Unismuh Makassar diharapkan mampu menciptakan ekosistem berwirausaha serta memberikan kesempatan, pengalaman berwirausaha secara langsung  kepada mahasiswa. Program tersebut didampingi oleh pakar dan mentor kewirausahaan untuk menciptakan wirausaha baru di Program Studi Pendidikan Fisika yang mandiri dan berdaya saing. Program Studi Pendidikan Fisika melaksanakan program wirausaha mahasiswa pada semester ganjil dan genap yang dapat ditempuh mulai mahasiswa semester 5. Nilai dan SKS yang diambil akan disetarakan dengan kegiatan kewirausahaan yang dilakukan. Program wirausaha dirancang bersama antara program studi dengan /atau lembaga lain terkait yang melakukan kerjasama. Selanjutnya  dilakukan surat perjanjian Kerjasama (SPK) antara program studi Pendidikan fisika dengan Lembaga mitra. Implementasi program wirausaha mahasiswa Prodi Pendidikan Fisika Unismuh Makassar dimulai pada semester genap tahun akademik 2021-2022. Bentuk program wirausaha mahasiswa di Program Studi Pendidikan Fisika Unismuh Makassar terdiri dari workshop kewirausahaan, pembuatan proposal bussines plan, pendampingan wirausaha, fasilitasi jejaring pemasaran produk, expo kewirausahaan dan pelaporan kegiatan wirausaha. Program Studi Pendidikan Fisika dan mitra selanjutnya melakukan Ekuevalensi kegiatan wirausaha dengan Nilai Akademik yang selanjutnya dilakukan konversi  mata kuliah yang relevan oleh program studi.







Workshop Pengembangan Kurikulum MBKM Pendidikan Fisika

Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Merujuk pada hasil analisis dan evaluasi kurikulum SN-Dikti saat ini dapat disampaikan bahwa; 1) kurikulum 2018 Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar berorientasi KKNI tetapi kenyataannya masih bernuansa disiplin (subject matter), 2) bobot sks dalam kurikulum Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar Tahun 2018 masih besar sehingga menutup kemungkinan mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu (8 semester), 3) terkait ditetapkannya Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi terutama pada pasal 18 yang terkait dengan pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi. Kegiatan workshop pengembangan kurikulum merdeka belajar dan kampus merdeka Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar berorientasi KKNI bersesuaian SN Dikti merupakan respon lembaga terhadap keharusan penerapan kebijakan terbaru penerapan kurikulum PT untuk memperbaharui dan meningkatkan kualitas lulusan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi karena muatan kurikulum yang ditekuninya telah memenuhi unsur relevansi, realiability baik untuk pengembangan keilmuan, pengembangan keterampilan maupun pengembangan sikap. Program pengembangan kurikulum MBKM diharapkan menghasilkan draft kurikulum merdeka belajar dan kampus merdeka Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar berorientasi KKNI bersesuaian SN-Dikti untuk dapat diterapkan pada Tahun Akademik Baru 2021-2022